Rabu, 23 Mei 2012

RPH Pandeglang Tidak Maksimal

PANDEGLANG, SP - Sejak diresmikan penggunaannya pada Januari 2012 lalu, keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Pandeglang, di Jalan Lintas Timur Km. 4, Pandeglang, hingga kini dibiarkan dan tidak difungsikan dengan maksimal. Padahal, pembangunan RPH Pandeglang yang didanai oleh APBN tahun anggaran 2011 melalu Direktorat Jenderal Perternakan dan Kesehatan Hewan ini cukup besar yakni senilai Rp990 juta. 
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Perteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Kabupaten Pandeglang, Onah kepada wartawan mengatakan, RPH tidak terbengkalaian melainkan jarang digunakan oleh para pedagang daging untuk memotong hewan. Sehingga sejak beberapa bulan terakhir terkesan kosong dan terlihat tidak ada aktivitas pemotongan hewan. 
Menurutnya, faktor sepinya RPH Pandeglang dari aktivitas pemotongan hewan karena banyak pedagang daging lebih memilih dan membeli daging sapi atau kerbau karkas (tanpa kaki dan kepala) ke luar kota seperti Serang dan Tangerang. "Sejak diresmikan Januari lalu, RPH Pandeglang baru menyembelih 46 ekor sapi. Hal itu terjadi karena para pedang sapi lebih memilih sapi karkas di RPH luar kota," kata Onah, beberapa waktu lalu. Lanjut dia, padahal RPH Pandeglang tidak membebani para pedagang atau peternak untuk menyebelih hewan ternaknya. 
Dalam sekali potong, kata Onah, pihaknya memungut sebesar Rp36 ribu dan itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011. Sekretaris Distanak Keswan, Winarno mengungkapkan, selama ini pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang danging dan peternak sapi atau kerbau untuk menyembelih hewan di RPH Pandeglang. "Secara berkala kita selalu sosialisaikan kepada pedagang dan peternak untuk memotong sapi atau kerbau disini (RPH Pandeglang, red), namun kami pun tidak bisa memaksa mereka untuk menyembelih hewan ternak disini," ujarnya. (ARI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar