PANDEGLANG, SP – Permasalahan aktivitas pertambangan pasir besi di Desa Sukawaris, Kecamatan Pandeglang, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, meski aktivitas pertambangan pasir besi itu telah mendapatkan izin dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Pandeglang, namun kenyataannya mendapat penolakan keras dari warga. Sebab, keberadaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diwilayh tersebut dinilai telah mengakibatkan dampak negative yang cukup besar terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ketua Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Apandi Jarkasih mengatakan, Pemkab Pandgelang sudah seharusnya meninjau
ulang dan bila perlu mencabut dan menutup lokasi pertambangan galian pasir besi di Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik. Mengingat, aktivitas pertambangan pasir besi itu sudah sangat mengkhawatirkan. Karena beberapa IPR melakukan penggalian itu keluar dari zonasi wilayah pertambangan yang telah ditentukan pemerintah daerah. Aktivitas pertambangan, kata dia, telah masuk ke wilayah dan fasilitas umum seperti sepadan jalan Cikareo-Desa Tanjungan, bangunan SDN Sukawaris 2 dan juga merangsek ke pemukiman warga sekitar.
“Pemkab Pandeglang harus berani mencabut dan menutut aktivitas IPR di Cikeusik, karena masyarakat secara tegas menolak keberadaann tambang itu. Tidak peduli pengusaha tambang iut telah mengantongi izin atau belum, tetapi yang jelas dalam pelaksananaanya telah sangat meruskan lingkungan dan merugikan masyarakat,” kata Apandi kepada wartawan, Rabu (23/5).
Sebelumnya, wakil Ketua DPRD Pandeglang, Eri Suhaeri mengaku miris dengan adanya permasalahan dan penolakan pertambangan pasir besi di Kecamatan
Cikeusik. Bahkan, pihaknya selama ini belum pernah mengeluarkan rekomendasi kepada perusahaan, kelompok atau koperasi IPR di Kecamatan Cikeusik. Namun, untuk menindaklanjuti informasi itu, tandasnya, Dewan akan melakukan monitoring ke lokasi pertambangan pasir besi di Kecamatan Cikeusik, guna menyelesaikan dan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung. “Kami sama sekali belum pernah mengleurakan rekomendasi IPR dan secepatnya kami akan turun ke lokasi,” kata Eri. (ARI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar